BAB
1. PENDAHULUAN
Tingginya resiko
budidaya tembakau disebabkan oleh perubahan cuaca yang tidak menentu. Perubahan
cuaca merupakan pengaruh pemanasan global. Musim hujan sulit diprediksi,
sehingga pola pertanaman tembakau tidak dapat diperkirakan dengan matang.
Tembakau merupakan jenis tanaman yang hidup pada iklim kering. Tembakau tidak
suka lingkungan banyak air, sehingga hujang sedikit saja dapat merusak kualitas
daun tembakau. Penurunan kualitas daun tembakau menurunkan harga jual hingga
70%. Contoh kasus ketika akhir bulan Juli 2012 lalu terjadi hujan sepanjang
malam. Hujan dengan intensitas rendah dan waktu yang lama di Wuluan menyebabkan
ratusan hektar lahan tembakau siap panen rusak parah.
Selain permasalahan kualitas,
permasalahan jumlah produksi tembakau juga mengakibatkan turunnya harga
tembakau. Menurut hukum ekonomi, apabila barang produksi melimpah, maka
turunlah harga jual. Selama ini pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten
Jember tidak mengendalikan jumlah petani tembakau. Petani secara acak bahkan
serempak berpindah dari pertanaman padi ke tembakau. Tentunya perpindahan ini
menyebabkan stok tembakau meningkat, secara tidak langsung mempengaruhi harga
jual tembakau. Seringkali dalam ekspor tembakau mengalami cekalan atau tidak
diterima ke negara lain. Hal itu disebabkan adanya pemeriksaan mengenai
kandungan yang ada di tanaman tembakau tersebut. Secara umum petani Indonesia
dalam berbudidaya tanaman tembakau menggunakan bahan-bahan kimia dalam
pemupukannya sehingga tidak dapat diterima negara lain untuk diekspor.
Penanaman dan
penggunaan tembakau di Indonesia sudah dikenal sejak lama. Komoditi tembakau
mempunyai arti yang cukup penting, tidak hanya sebagai sumber pendapatan bagi
para petani, tetapi juga bagi Negara. Tanaman Tembakau merupakan tanaman
semusim, tetapi di dunia pertanian termasuk dalam golongan tanaman perkebunan
dan tidak termasuk golongan tanaman pangan. Penanaman untuk jenis tembakau
musim kemarau (VO) ditanam antara Maret-Juni, dan tembakau musim penghujan (NO)
ditanaman antara Agustus-September. Jarak tanam sangat tergantung pada keadaan
tanah dan jenis tembakau yang ditanam, Untuk tembakau NO jarak tanamnya 90 x 45
cm dan tembakau NO jarak tanamannya 90 -100 cm x 70 cm. Lubang tanam disesuaikan
dengan jarak tanam dibuat dengan kedalaman 10-15 cm basahi terlebih dahulu
tanahnya agar bibit dapat berdiri dengan tegak. Benamkan bibit sedalam akar
leher, waktu tanam lebih baik dilakukan pada pagi hari atau sore hari.
Dalam melakukan
budidaya tembakau diperlukan pemeliharaan yang lebih intensif jika dibandingkan
dengan tanaman padi. Pemeliharaan yang dilakukan pada pertanaman tembakau
meliputi penyiraman, penyulaman, pembumbunan, pemupukan, pemangkasan, dan
pemetikan. Tembakau musim kemarau (VO) membutuhkan air secukupnya (sekitar 100
mm perbulan) selama pertumbuhannya (3 bulan), namun pada saat panen tidak
dikehendaki hujan sama sekali, agar dihasilkan mutu yang baik. Tembakau musim
penghujan (NO) membutuhkan air secukupnya (90 mm perbulan) pada saat panen. Hal
ini agar diperoleh mutu yang baik (daun tipis, rata, lebar, elastis dan
berwarna cerah). Peramalan iklim (saat tanam dan panen) perlu dilakukan guna
meminimalisir kegagalan penanaman. Pada bibit tembakau, penyiraman dilakukan
tiap hari (pagi dan sore) sampai tanaman cukup kuat. Pengairan diberikan
secukupnya pada tanaman. Pada saat tembakau berumur 7-25 hari dilakukan
penyiraman dengan frekuensi 3-4 liter per tanaman. Pada umur 25-30 hari
frekuensi penyiraman 4 liter per tanaman. Pada umur 45 hari setelah tanam
pertumbuhan akan sangat cepat oleh karea itu diperlukan penyiraman 5 liter per
tanaman setiap 3 hari. Setela tanaman berumur 65 hari sampai panen, tidak
diperlukan penyiraman lagi kecuali cuaca sangat kering.
BAB
2. TINJAUAN PUSTAKA
Penanaman dan
penggunaan tembakau di Indonesia sudah dikenal sejak lama. Komoditi tembakau
mempunyai arti yang cukup penting, tidak hanya sebagai sumber pendapatan bagi
para petani, tetapi juga bagi Negara. Tanaman Tembakau merupakan tanaman
semusim, tetapi di dunia pertanian termasuk dalam golongan tanaman perkebunan
dan tidak termasuk golongan tanaman pangan. Tembakau (daunnya) digunakan
sebagai bahan pembuatan rokok. Usaha Pertanian tembakau merupakan usaha padat
karya. Meskipun luas areal perkebunan tembakau di Indonesia, diperkirakan hanya
sekitar 207.020 hektar, namun jika dibandingkan dengan pertanian padi,
pertanian tembakau memerlukan tenaga kerja hampir tiga kali lipat. Seperti juga
ada kegiatan pertanian lainnya, untuk mendapatkan produksi tembakau dengan mutu
yang baik, banyak faktor yang harus diperhatikan. Selain faktor tanah, iklim,
pemupukan dan cara panen (Alamsyah, 1999).
Manajemen pertanaman
tembakau yang optimal merupakan upaya peningkatan produktivitas dan efisiensi
agroekosistem bisnis tembakau. Pengembangan manajemen budidaya tembakau dapat
dilakukan dengan dua cara yaitu pemilihan lahan dan pengelolaan air dengan cara
penanaman pada lahan yang sesuai antara iklim, tanah dan varietas tembakau.
Manajemen budidaya tembakau ialah proses pengaturan agroekosistem dengan basis
pengaturan dinamikan nitrogen, karbon dan hidrogen pada keseimbangan tertentu
sehingga dihasilkan produksi yang optimal. Misal tembakau semi aromatis
membutuhkan iklim yang kering, cukup air dan kesuburan tanah sesuai dengan
tekstur ringan, kadar bahan organik sedang sampai tinggi dan KTK sedang untuk
menghasilkan daun yang aromatis dicirikan daun berukuran kecil dan ketebalan
sedang (Arsyadmunir dkk, 2011).
Peningkatan produktivitas dapat dicapai dengan
memilih varietas yang berdaun banyak, tetapi mempunyai tipikal aroma yang
sesuai, internodia pendek, dan posisi daunnya tegak. Tembakau oriental yang
sangat aromatis dicirikan dari ukuran daunnya kecil, panjangnya 8 – 25 cm
dengan lebar daun sekitar sepertiga panjangnya. Pemberian pupuk nitrogen dan
air yang lebih banyak dapat memperbesar ukuran daun sehingga produktivitas
meningkat, tetapi mutunya turun (Suwarso dkk, 2010).
Tanaman tembakau memiliki akar tunggang, jika
tanaman tumbuh bebas pada tanah yang subur dan bukan berasal dari bibit
cabutan. Tanaman dari bibit cabutan terkadang mengalami gangguan kerusakan
akar. Jenis akar tunggang pada tanaman tembakau yang subur terkadang dapat
tumbuh sepanjag 0,75 m. Selain akar tunggang terdapat pula akar-akar serabut
dan bulu-bulu akar. Pertumbuhan akar yang lurus, berlekuk, baik pada akar tunggang
maupun pada akar serabut. Banyak sedikitnya perakaran tergantung pada berbagai
macam faktor. Bila pengolahan tanah baik, akar adventif terdapat pada kedalaman
1 cm-30 cm. Akar tumbuh terbanyak pada kedalaman lapisan tanah 15-20 cm dari
permukaan tanah atas (top soil)
(Isdijo, 1993).
Pada saat ini varietas yang banyak ditanam oleh
petani tembakau adalah varietas C 319 dan hibrida PVH 09. Benih C 319
dihasilkan dari kebun benih sendiri, sedangkan varietas hibrida PVH 09 di
import dari perusahaan benih Provigen di Brasil. Selain varietas hibrida PVH
09, perusahaan benih Provigen memproduksi berbagai seri benih hibrida yang lain
yaitu: PVH 03, PVH 05, PVH 20, dan PVH 21. Selama pertumbuhan tanaman tembakau
dilakukan toping yaitu menghilangkan daun pucuk yang ditujukan untuk
meningkatkan kulitas daun yang ada di bawahnya. Toping dilakukan pada usia
tanaman 48 hari (Kurniati, 2007).
Sejak tahun 1863, pengembangan tembakau bahan cerutu
di Indonesia terpusat di tiga areal pengembangan, yaitu di Deli (Sumatera
Utara), di Klaten (Jawa Tengah), dan di Eks Karesiden Besuki (Jawa Timur).
Tentunya pemilihan lokasi areal pengembangan tersebut didasarkan pada kondisi
agroekologi yang sesuai untuk memproduksi tembakau bahan cerutu. Namun demikian
dalam sejarahnya, ternyata pemilihan pusat-pusat penanaman tersebut semula
ditujukan untuk memproduksi tembakau rajangan bahan baku rokok putih (Djajadi,
2008).
Tanaman tembakau Deli adalah jenis tanaman yang
solanaceae tetapi merupakan tanaman perkebunan. Adapun sistematika tanaman
Tembakau adalah sebagai berikut:
Kelas
: Dicotyledoneae
Ordo
: Persontae
Familia
: Solanaceae
Subfamilia
: Nicotianae
Genus
: Nicotiana
Spesies
: Nicotiana tabacum (Setiaji, 2005).
Pada umumnya tembakau yang akan diolah menjadi
krosok maupun rajangan dipetik dari daun-daun yang telah cukup masak. Tembakau
yang kurang atau kelewat masak dapat menurunkan produksi maupun mutunya, karena
itu cara panen dengan pemetikan bertahap sesuai dengan tingkat kemasakan daun
merupakan cara panen yang paling banyak dilakukan. Kandungan senyawa penentu
mutu seperti protein, karbohidrat, khlorofil, karotin, xanthofil, dan lain-lain
dari tembakau yang telah masak optimal berada pada keadaan yang paling
menguntungkan untuk diolah menjadi tembakau yang bermutu baik. Disamping itu
pemanenan daun pada saat masak optimal dapat meningkatkan produksi sekitar
10-15%. Panen pada tingkat kemasakan optimal pada tembakau Burley dapat
meningkatkan produksi dan mutu Krosok (Hartono, 2011).
Adapun persyaratan tumbuh (Tanah dan Iklim) tanaman tembakau:
a. Tanaman
tembakau memiliki sistem perakaran yang relatif dangkal, namun sangat peka
terhadap drainase yang kurang baik, sehingga persediaan air yang cukup didalam
tanah sangat diperlukan. Tanaman tembakau dapat tumbuh baik pada pH 5,5 – 6,5
pada umumnya tanah yang mudah meluluskan air lebih sesuai untuk pertanaman
tembakau, namun tanah tersebut harus mempunyai kapasitas menahan air yang
cukup.
b.
Iklim
yanbg mempengaruhi keberhasilan usaha pertanaman tembakau sangat
dipengaruhi oleh keadaan iklim selama masa pertumbuhannya. Faktor-faktor iklim
yang dipengaruh antara lain : curah hujan, kelembaban, penyinaran dan suhu.
Diantara faktor-faktor tersebut curah hujan merupakan faktor yang paling besar
pengaruhnya. Suhu optimum bagi pertumbuhan tembakau berkisar antara 18 – 27 0
C.
Pemeliharaan yang dilakukan pada saat budidaya
tanaman tembakau adalah:
a.
Penyiraman dilakukan tiap hari (pagi dan
sore) sampai tanaman cukup kuat.
b.
Penyulaman
c.
Pembumbunan tanah pada guludan, untuk
merangsang perakaran yang baik.
d.
Penggunaan pupuk yang tepat, baik berupa
pupuk organik dan an organik (M,P dan K)
e.
Pemangkasan hanya dilakukan pada jenis
tembakau VO, dilakukan begitu kuncup bungan mulai keluar (80 %) dan dilakukan
dengan tangan dengan cara dipetik.
f.
Pemetikan dilakukan pada umur tanaman 90
-100 hari. Pemetikan dilakukan 1-3 helai daun dengan selang waktu 2-6 hari.
Waktu pemetikan tembakau NO dilakukan pagi hari (sebelum fotosinthesis),
sedangkan untuk tembakau VO dilakukan pada sore hari (setelah fotosinthesis).
Komposisi daun tembakau terdiri dari : daun pasir (3-4 lembar), daun kaki (4-6
lembar), daun tengah (6-8 lembar) dan daun pucuk (2-4 lembar). Setelah dipetik
daun disusun dalam keranjang dengan posisi berdiri untuk daun yang masih
berembun dan diatur posisi tidur kalau daun sudah kering, proses selanjutnya
adalah menunggu pengolahan berikutnya sesuai kegunaan dari masing-masing jenis
tembakau (Ryan, 1996).
Melalui perbanyakan vegetative dengan kultur
jaringan ternyata juga berpengaruh terhadap devisa negara. Dengan adanya
tuntunan ini maka jelas memerlukan usaha menciptakan penyediaan bibit dengan
jumlah besar dan keseragaman sifat yang tinggi. Sampai saat ini sudah banyak
dikenal perbanyakan tanaman secara in vitro baik dari jenis tanaman hias maupun
tanaman perkebunan. Teknik kultur jaringan sampai saat ini memang belum
dilaksanakan oleh para petani, baru beberapa kalangan swasta saja yang sudah mencoba
melaksanakannya, karena memang pelaksanaan teknik kultur jaringan memang
memerlukan keterampilan khusus dan harus dilator belakangi dengan ilmu
pengetahuan dasar tentang fisiologi tumbuhan, anatomi, biologi, kimia dan
pertanian (Wijayani, 1994).
4.2
Pembahasan
Tanaman tembakau pada
umumnya tidak menghendaki iklim yang kering ataupun iklim yang sangat basah.
Angin kencang yang sering melanda lokasi tanaman tembakau dapat merusak tanaman
(tanaman roboh) dan juga berpengaruh terhadap mengering dan mengerasnya tanah
yang dapat menyebabkan berkurangnya kandungan oksigen di dalam tanah. Untuk
tanaman tembakau dataran rendah, curah hujan rata-rata 2.000 mm/tahun,
sedangkan untuk tembakau dataran tinggi, curah hujan rata-rata 1.500-3.500
mm/tahun. Penyinaran cahaya matahari yang kurang dapat menyebabkan pertumbuhan
tanaman kurang baik sehingga produktivitasnya rendah. Suhu udara yang cocok
untuk pertumbuhan tanaman tembakau berkisar antara 21-32,3 0C.
Tanaman tembakau dapat tumbuh pada dataran rendah ataupun di dataran tinggi
bergantung pada varietasnya. Ketinggian tempat yang paling cocok untuk
pertumbuhan tanaman tembakau adalah 0 - 900 mdpl.
Tanaman tembakau
memiliki bentuk batang agak bulat, agak lunak tetapi kuat, makin ke ujung,
makin kecil. Ruas-ruas batang mengalami penebalan yang ditumbuhi daun, batang
tanaman bercabang atau sedikit bercabang. Pada setiap ruas batang selain
ditumbuhi daun, juga ditumbuhi tunas ketiak daun, diameter batang sekitar 5 cm.
Daun tanaman
tembakau berbentuk bulat lonjong (oval) atau bulat, tergantung pada
varietasnya. Daun yang berbentuk bulat lonjong ujungnya meruncing, sedangkan
yang berbentuk bulat, ujungnya tumpul. Daun memiliki tulang-tulang menyirip,
bagian tepi daun agak bergelombang dan licin. Lapisan atas daun terdiri atas
lapisan palisade parenchyma dan spongy parenchyma pada bagian bawah. Jumlah
daun dalam satu tanaman sekitar 28- 32 helai. Daun tembakau merupakan daun
tunggal. Lebar daun 2 – 30 cm, panjang tangkai 1 – 2 cm. Warna daun hijau
keputih-putihan.
Tanaman tembakau
berbunga majemuk yang tersusun dalam beberapa tandan dan masing masing tandan
berisi sampai 15 bunga. Bunga berbentuk terompet dan panjang, terutama yang
berasal dari keturunan Nicotiana tabacum,
sedangkan dari keturunan Nicotiana
rustika, bunganya lebih pendek, warna bunga merah jambu sampai merah tua
pada bagian atas.
Tanaman tembakau
merupakan tanaman berakar tunggang yang tumbuh tegak ke pusat bumi. Akar
tunggangnya dapat menembus tanah kedalaman 50- 75 cm, sedangkan akar serabutnya
menyebar ke samping. Selain itu, tanaman tembakau juga memiliki bulu-bulu akar.
Perakaran akan berkembang baik jika tanahnya gembur, mudah menyerap air, dan
subur.
Tembakau memiliki bakal
buah yang berada di atas dasar bunga dan terdiri atas dua ruang yang dapat
membesar, tiap-tiap ruang berisi bakal biji yang banyak sekali. Penyerbukan
yang terjadi pada bakal buah akan membentuk buah. Sekitar tiga minggu setelah
penyerbukan, buah tembakau sudah masak. Setiap pertumbuhan yang norrmal, dalam
satu tanaman terdapat lebih kurang 300 buah. Buah tembakau berbentuk bulat
lonjong dan berukuran kecil, di dalamnya berisi biji yang bobotnya sangat
ringan. Dalam setiap gram biji berisi + 12.000 biji. Jumlah biji yang
dihasilkan pada setiap tanaman rata-rata 25 gram.
Tembakau yang ada di
Indonesia sendiri dapat dibedakan dari waktu tanamannya yaitu pada tembakau Na
Oogst dan Voor Oogst. Tembakau Na oogst sendiri merupakan jenis tembakau yang ditanam
pada akhir musim kemarau dan dipanen pada awal musim hujan. Hasil mutu utamanya
adalah tembakau omblad dan dekblad. Harga tembakau mutu dekblad dan omblad
lebih tinggi dari pada tembakau mutu filler. Pegeringan yang digunakan untuk
daun tembakau Na-Oogst yaitu menggunakan teknik air cured dan smoke cured.
Sedangkan tembakau Voor Oogst merupakan jenis tembakau yang ditanam pada saat
akhir musim hujan dan dipanen pada saat pertengahan musim kemarau. Tembakau ini
biasanya digunakan sebagai tembakau rajangan dan bahan baku sebagai rokok
sigaret.
Beberapa teknik
pengeringan pada tanaman tembakau diantaranya sebagai berikut:
1. Air cured
(Pengeringan dengan udara)
Air
cured adalah proses pengeringan daun tembakau dengan
menggunakan aliran udara bebas (angin). Metode pengeringan ini memerlukan
bangunan khusus (curing shed).
Pengeringan dengan meode ini akan menghasilkan tembakau dengan kadar gula
rendah namun tinggi nikotin.
2. Sun cured (Pengeringan
dengan sinar matahari)
Sun
cured adalah proses pengeringan dengan menggunakan sinar
matahari secara langsung (penjemuran). Proses penjemuran untuk tembakau
rajangan berlangsung selama 2-3 hari, sedang krosok selama 7-10 hari. Metode
ini juga dipakai untuk pengeringan tembakau Oriental, yang menghasilkan kadar
gula dan nikotin yang rendah.
3. Flue cured (Pengeringan
dengan aliran udara panas)
Flue
cured adalah proses pengeringan daun tembakau dengan
mengalirkan udara panas melalui pipa (flue).
Tembakau yang tergolong jenis ini adalah tembakau Virginia FC. Prinsip
pengeringan flue cured sangat
sederhana, berkurangnya kelembaban secara perlahan selama 24 – 60 jam pertama
(masa penguningan) diikuti hilangnya kadar air secara cepat hingga lamina
mengering, yang diikuti mengeringnya gagang.
4. Fire cured (Pengeringan
dengan api)
Fire
cured adalah proses pengeringan daun tembakau dengan cara
mengalirkan asap dan panas dari bawah susunan daun tembakau. Berbeda dengan flue cured, dimana bara api tidak
dibiarkan membara, melainkan dijaga agar tetap mengeluarkan asap. Bahan baku
yang umum digunakan agar menghasilkan asap yang cukup antara lain kayu akasia
yang dicampur dengan ampas dan bongkol tebu, sehingga diharapkan menghasilkan
aroma yang harum dan manis. Pengeringan dengan meode ini akan menghasilkan
tembakau dengan kadar gula rendah namun tinggi nikotin.
Menurut pendapat saya
sendiri, teknik pengeringan tembakau yang paling efektif dan efisien digunakan
adalah dengan menggunakan teknik pengeringan Flue cured. Saya memilih teknik pengeringan ini karena pengeringan
ini hanya membutuhkan waktu satu minggu agar daun tembakau menjadi kering.
Selain itu karena alasan iklim yang tidak dapat diperkirakan pada waktu
sekarang sehingga daun tembakau tetap aman berada di dalam gudang tanpa terkena
air pada saat hujan.
Tembakau yang memiliki
peranan penting dalam pembangunan nasional. Jika dilihat dari sektor
perekonomian, tembakau memiliki peranan yang penting dalam perekonomian
nasional baik dari berbagai aspek yaitu sebagai penyedia lapangan kerja, sumber
pendapatan negara, pendapatan petani maupun sektor jasa lainnya. Tembakau dan industri hasil
tembakau dalam perekonomian nasional mampu berperan menyediakan lapangan kerja
secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu daun tembakau merupakan bahan
baku untuk pembuatan rokok. Terkait antara tembakau jenis NO dan VO merupakan
sama-sama bahan dasar untuk pembuatan rokok. Rokok sendiri merupakan salah satu
penyumbang pendapatan negara paling besar jika dilihat dari bea cukai dari
rokok sendiri.
Hambatan yang terjadi
kepada para petani yang ada di kecamatan mumbul sari kabupaten jember ini
mereka mengeluhkan adanya organisme pengganggu tanaman seperti hama, penyakit
dan gulma yang menyerang pada tanaman tembakau mereka. Salah satu yang terjadi
pada salah satu petani yaitu bapak rosi yang tanaman tembakaunya terkena hama
ulat daun atau beliau biasa menyebut keruk-keruk membuat tanaman tembakau yang
terkena serangan hama ini menjadi rusak sehingga tidak akan bisa untuk dijual. Selain
itu untuk mengatasi permasalahan hama ulat daun ini, bapak rosi sendiri
menggunakan pestisida kimia tidak sesuai dosis yang dianjurkan. Dengan
penggunaaan bahan kimia yang tidak sesuai dosis ini maka akan menjadi residu
pada tanaman tembakau sendiri. Oleh karena itu perlu adanya suatu inovasi untuk
menekan residu pada tanaman tembakau. Salah satunya tetap pengaplikasian bahan
kimia tetapi sesuai dengan standart atau dosis yang sudah tertera. Selain itu
agar tidak terjadi pengurangan kualitas lahan dalam mendukung produksi maka
perlu adanya penerapan pertanian yang berwawasan lingkungan. Salah satu
penerapan pertanian yang berwawasan lingkungan ini yaitu dengan pengaplikasian
bahan-bahan nabati maupun organik, seperti pengaplikasian pestisida nabati pada
hama ulat daun atau keruk-keruk pada tanaman tembakau yang dimiliki oleh bapak
rosi.
Undang-undang
pemerintah nomor 109 tahun 2012 mengatur tentang Pengamanan Bahan Yang
Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Pihak pemerintah
sendiri mengeluarkan peraturan ini bertujuan untuk:
· Melindungi
kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya bahan
yang mengandung karsinogen dan Zat Adiktif dalam Produk Tembakau yang dapat
menyebabkan penyakit, kematian, dan menurunkan kualitas hidup.
· Melindungi
penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari dorongan
lingkungan dan pengaruh iklan dan promosi untuk inisiasi penggunaan dan
ketergantungan terhadap bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk
Tembakau.
· Meningkatkan
kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup
tanpa merokok.
· melindungi
kesehatan masyarakat dari asap Rokok orang lain.
Menurut pendapat saya
sendiri, pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif yang dimaksudkan disini
produk tembakau akan memberikan dampak yang positif dan negative. Dimana dampak
positif yang saya maksudkan disini bahwasanya dengan adanya peraturan
pemerintah disini tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif yang
dimaksudkan tembakau, maka jumlah rakyat yang menderita penyakit akibat terlalu
banyak mngkonsumsi rokok atau perokok aktif yang berasal dari tembakau akan
menurun jumlahnya, bahkan orang yang tidak merokok dan selalu terkena asap
rokokpun juga akan terhindar dari gangguan orang yang merokok.
Sedangkan dampak
negatifnya dari pengamanan zat adiktif yang dimaksudkan disini produk tembakau
yaitu akan memberikan dampak yang merugikan bagi negara. Dimana dapat diketahui
sendiri bahwasanya tembakau yang sudah jadi atau yang saya maksudkan disini
rokok memberikan sumbangan terbesar bagi pendapatan negara. Sumbangan dari
produk rokok tersebut berupa bea cukai yang di dapatkan oleh negara. Dengan
adanya pelarangan tembakau juga akan memberikan dampak yang buruk bagi petani
tembakau. Saya sendiri kurang sependapat dengan adanya peraturan dari
pemerintah tersebut mengenai pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif yang
berupa tembakau karena dengan adanya peraturan ini maka akan menurunkan taraf
hidup petani.
0 komentar:
Posting Komentar