Minggu, 08 Desember 2013

BUDIDAYA TEMBAKAU



BAB 1. PENDAHULUAN
Tingginya resiko budidaya tembakau disebabkan oleh perubahan cuaca yang tidak menentu. Perubahan cuaca merupakan pengaruh pemanasan global. Musim hujan sulit diprediksi, sehingga pola pertanaman tembakau tidak dapat diperkirakan dengan matang. Tembakau merupakan jenis tanaman yang hidup pada iklim kering. Tembakau tidak suka lingkungan banyak air, sehingga hujang sedikit saja dapat merusak kualitas daun tembakau. Penurunan kualitas daun tembakau menurunkan harga jual hingga 70%. Contoh kasus ketika akhir bulan Juli 2012 lalu terjadi hujan sepanjang malam. Hujan dengan intensitas rendah dan waktu yang lama di Wuluan menyebabkan ratusan hektar lahan tembakau siap panen rusak parah.
Selain permasalahan kualitas, permasalahan jumlah produksi tembakau juga mengakibatkan turunnya harga tembakau. Menurut hukum ekonomi, apabila barang produksi melimpah, maka turunlah harga jual. Selama ini pemerintah khususnya pemerintah Kabupaten Jember tidak mengendalikan jumlah petani tembakau. Petani secara acak bahkan serempak berpindah dari pertanaman padi ke tembakau. Tentunya perpindahan ini menyebabkan stok tembakau meningkat, secara tidak langsung mempengaruhi harga jual tembakau. Seringkali dalam ekspor tembakau mengalami cekalan atau tidak diterima ke negara lain. Hal itu disebabkan adanya pemeriksaan mengenai kandungan yang ada di tanaman tembakau tersebut. Secara umum petani Indonesia dalam berbudidaya tanaman tembakau menggunakan bahan-bahan kimia dalam pemupukannya sehingga tidak dapat diterima negara lain untuk diekspor.
Penanaman dan penggunaan tembakau di Indonesia sudah dikenal sejak lama. Komoditi tembakau mempunyai arti yang cukup penting, tidak hanya sebagai sumber pendapatan bagi para petani, tetapi juga bagi Negara. Tanaman Tembakau merupakan tanaman semusim, tetapi di dunia pertanian termasuk dalam golongan tanaman perkebunan dan tidak termasuk golongan tanaman pangan. Penanaman untuk jenis tembakau musim kemarau (VO) ditanam antara Maret-Juni, dan tembakau musim penghujan (NO) ditanaman antara Agustus-September. Jarak tanam sangat tergantung pada keadaan tanah dan jenis tembakau yang ditanam, Untuk tembakau NO jarak tanamnya 90 x 45 cm dan tembakau NO jarak tanamannya 90 -100 cm x 70 cm. Lubang tanam disesuaikan dengan jarak tanam dibuat dengan kedalaman 10-15 cm basahi terlebih dahulu tanahnya agar bibit dapat berdiri dengan tegak. Benamkan bibit sedalam akar leher, waktu tanam lebih baik dilakukan pada pagi hari atau sore hari.
Dalam melakukan budidaya tembakau diperlukan pemeliharaan yang lebih intensif jika dibandingkan dengan tanaman padi. Pemeliharaan yang dilakukan pada pertanaman tembakau meliputi penyiraman, penyulaman, pembumbunan, pemupukan, pemangkasan, dan pemetikan. Tembakau musim kemarau (VO) membutuhkan air secukupnya (sekitar 100 mm perbulan) selama pertumbuhannya (3 bulan), namun pada saat panen tidak dikehendaki hujan sama sekali, agar dihasilkan mutu yang baik. Tembakau musim penghujan (NO) membutuhkan air secukupnya (90 mm perbulan) pada saat panen. Hal ini agar diperoleh mutu yang baik (daun tipis, rata, lebar, elastis dan berwarna cerah). Peramalan iklim (saat tanam dan panen) perlu dilakukan guna meminimalisir kegagalan penanaman. Pada bibit tembakau, penyiraman dilakukan tiap hari (pagi dan sore) sampai tanaman cukup kuat. Pengairan diberikan secukupnya pada tanaman. Pada saat tembakau berumur 7-25 hari dilakukan penyiraman dengan frekuensi 3-4 liter per tanaman. Pada umur 25-30 hari frekuensi penyiraman 4 liter per tanaman. Pada umur 45 hari setelah tanam pertumbuhan akan sangat cepat oleh karea itu diperlukan penyiraman 5 liter per tanaman setiap 3 hari. Setela tanaman berumur 65 hari sampai panen, tidak diperlukan penyiraman lagi kecuali cuaca sangat kering.

BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA

Penanaman dan penggunaan tembakau di Indonesia sudah dikenal sejak lama. Komoditi tembakau mempunyai arti yang cukup penting, tidak hanya sebagai sumber pendapatan bagi para petani, tetapi juga bagi Negara. Tanaman Tembakau merupakan tanaman semusim, tetapi di dunia pertanian termasuk dalam golongan tanaman perkebunan dan tidak termasuk golongan tanaman pangan. Tembakau (daunnya) digunakan sebagai bahan pembuatan rokok. Usaha Pertanian tembakau merupakan usaha padat karya. Meskipun luas areal perkebunan tembakau di Indonesia, diperkirakan hanya sekitar 207.020 hektar, namun jika dibandingkan dengan pertanian padi, pertanian tembakau memerlukan tenaga kerja hampir tiga kali lipat. Seperti juga ada kegiatan pertanian lainnya, untuk mendapatkan produksi tembakau dengan mutu yang baik, banyak faktor yang harus diperhatikan. Selain faktor tanah, iklim, pemupukan dan cara panen (Alamsyah, 1999).
Manajemen pertanaman tembakau yang optimal merupakan upaya peningkatan produktivitas dan efisiensi agroekosistem bisnis tembakau. Pengembangan manajemen budidaya tembakau dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pemilihan lahan dan pengelolaan air dengan cara penanaman pada lahan yang sesuai antara iklim, tanah dan varietas tembakau. Manajemen budidaya tembakau ialah proses pengaturan agroekosistem dengan basis pengaturan dinamikan nitrogen, karbon dan hidrogen pada keseimbangan tertentu sehingga dihasilkan produksi yang optimal. Misal tembakau semi aromatis membutuhkan iklim yang kering, cukup air dan kesuburan tanah sesuai dengan tekstur ringan, kadar bahan organik sedang sampai tinggi dan KTK sedang untuk menghasilkan daun yang aromatis dicirikan daun berukuran kecil dan ketebalan sedang (Arsyadmunir dkk, 2011).
Peningkatan produktivitas dapat dicapai dengan memilih varietas yang berdaun banyak, tetapi mempunyai tipikal aroma yang sesuai, internodia pendek, dan posisi daunnya tegak. Tembakau oriental yang sangat aromatis dicirikan dari ukuran daunnya kecil, panjangnya 8 – 25 cm dengan lebar daun sekitar sepertiga panjangnya. Pemberian pupuk nitrogen dan air yang lebih banyak dapat memperbesar ukuran daun sehingga produktivitas meningkat, tetapi mutunya turun (Suwarso dkk, 2010).
Tanaman tembakau memiliki akar tunggang, jika tanaman tumbuh bebas pada tanah yang subur dan bukan berasal dari bibit cabutan. Tanaman dari bibit cabutan terkadang mengalami gangguan kerusakan akar. Jenis akar tunggang pada tanaman tembakau yang subur terkadang dapat tumbuh sepanjag 0,75 m. Selain akar tunggang terdapat pula akar-akar serabut dan bulu-bulu akar. Pertumbuhan akar yang lurus, berlekuk, baik pada akar tunggang maupun pada akar serabut. Banyak sedikitnya perakaran tergantung pada berbagai macam faktor. Bila pengolahan tanah baik, akar adventif terdapat pada kedalaman 1 cm-30 cm. Akar tumbuh terbanyak pada kedalaman lapisan tanah 15-20 cm dari permukaan tanah atas (top soil) (Isdijo, 1993).
Pada saat ini varietas yang banyak ditanam oleh petani tembakau adalah varietas C 319 dan hibrida PVH 09. Benih C 319 dihasilkan dari kebun benih sendiri, sedangkan varietas hibrida PVH 09 di import dari perusahaan benih Provigen di Brasil. Selain varietas hibrida PVH 09, perusahaan benih Provigen memproduksi berbagai seri benih hibrida yang lain yaitu: PVH 03, PVH 05, PVH 20, dan PVH 21. Selama pertumbuhan tanaman tembakau dilakukan toping yaitu menghilangkan daun pucuk yang ditujukan untuk meningkatkan kulitas daun yang ada di bawahnya. Toping dilakukan pada usia tanaman 48 hari (Kurniati, 2007).
Sejak tahun 1863, pengembangan tembakau bahan cerutu di Indonesia terpusat di tiga areal pengembangan, yaitu di Deli (Sumatera Utara), di Klaten (Jawa Tengah), dan di Eks Karesiden Besuki (Jawa Timur). Tentunya pemilihan lokasi areal pengembangan tersebut didasarkan pada kondisi agroekologi yang sesuai untuk memproduksi tembakau bahan cerutu. Namun demikian dalam sejarahnya, ternyata pemilihan pusat-pusat penanaman tersebut semula ditujukan untuk memproduksi tembakau rajangan bahan baku rokok putih (Djajadi, 2008).
Tanaman tembakau Deli adalah jenis tanaman yang solanaceae tetapi merupakan tanaman perkebunan. Adapun sistematika tanaman Tembakau adalah sebagai berikut:
Kelas : Dicotyledoneae
Ordo : Persontae
Familia : Solanaceae
Subfamilia : Nicotianae
Genus : Nicotiana
Spesies : Nicotiana tabacum (Setiaji, 2005).
Pada umumnya tembakau yang akan diolah menjadi krosok maupun rajangan dipetik dari daun-daun yang telah cukup masak. Tembakau yang kurang atau kelewat masak dapat menurunkan produksi maupun mutunya, karena itu cara panen dengan pemetikan bertahap sesuai dengan tingkat kemasakan daun merupakan cara panen yang paling banyak dilakukan. Kandungan senyawa penentu mutu seperti protein, karbohidrat, khlorofil, karotin, xanthofil, dan lain-lain dari tembakau yang telah masak optimal berada pada keadaan yang paling menguntungkan untuk diolah menjadi tembakau yang bermutu baik. Disamping itu pemanenan daun pada saat masak optimal dapat meningkatkan produksi sekitar 10-15%. Panen pada tingkat kemasakan optimal pada tembakau Burley dapat meningkatkan produksi dan mutu Krosok (Hartono, 2011).
Adapun persyaratan tumbuh (Tanah dan Iklim) tanaman tembakau:
a.    Tanaman tembakau memiliki sistem perakaran yang relatif dangkal, namun sangat peka terhadap drainase yang kurang baik, sehingga persediaan air yang cukup didalam tanah sangat diperlukan. Tanaman tembakau dapat tumbuh baik pada pH 5,5 – 6,5 pada umumnya tanah yang mudah meluluskan air lebih sesuai untuk pertanaman tembakau, namun tanah tersebut harus mempunyai kapasitas menahan air yang cukup.
b.    Iklim  yanbg mempengaruhi keberhasilan usaha pertanaman tembakau sangat dipengaruhi oleh keadaan iklim selama masa pertumbuhannya. Faktor-faktor iklim yang dipengaruh antara lain : curah hujan, kelembaban, penyinaran dan suhu. Diantara faktor-faktor tersebut curah hujan merupakan faktor yang paling besar pengaruhnya. Suhu optimum bagi pertumbuhan tembakau berkisar antara 18 – 27 0 C.
Pemeliharaan yang dilakukan pada saat budidaya tanaman tembakau adalah:
a.    Penyiraman dilakukan tiap hari (pagi dan sore) sampai tanaman cukup kuat.
b.    Penyulaman
c.    Pembumbunan tanah pada guludan, untuk merangsang perakaran yang baik.
d.   Penggunaan pupuk yang tepat, baik berupa pupuk organik dan an organik (M,P dan K)
e.    Pemangkasan hanya dilakukan pada jenis tembakau VO, dilakukan begitu kuncup bungan mulai keluar (80 %) dan dilakukan dengan tangan dengan cara dipetik.
f.     Pemetikan dilakukan pada umur tanaman 90 -100 hari. Pemetikan dilakukan 1-3 helai daun dengan selang waktu 2-6 hari. Waktu pemetikan tembakau NO dilakukan pagi hari (sebelum fotosinthesis), sedangkan untuk tembakau VO dilakukan pada sore hari (setelah fotosinthesis). Komposisi daun tembakau terdiri dari : daun pasir (3-4 lembar), daun kaki (4-6 lembar), daun tengah (6-8 lembar) dan daun pucuk (2-4 lembar). Setelah dipetik daun disusun dalam keranjang dengan posisi berdiri untuk daun yang masih berembun dan diatur posisi tidur kalau daun sudah kering, proses selanjutnya adalah menunggu pengolahan berikutnya sesuai kegunaan dari masing-masing jenis tembakau (Ryan, 1996).
Melalui perbanyakan vegetative dengan kultur jaringan ternyata juga berpengaruh terhadap devisa negara. Dengan adanya tuntunan ini maka jelas memerlukan usaha menciptakan penyediaan bibit dengan jumlah besar dan keseragaman sifat yang tinggi. Sampai saat ini sudah banyak dikenal perbanyakan tanaman secara in vitro baik dari jenis tanaman hias maupun tanaman perkebunan. Teknik kultur jaringan sampai saat ini memang belum dilaksanakan oleh para petani, baru beberapa kalangan swasta saja yang sudah mencoba melaksanakannya, karena memang pelaksanaan teknik kultur jaringan memang memerlukan keterampilan khusus dan harus dilator belakangi dengan ilmu pengetahuan dasar tentang fisiologi tumbuhan, anatomi, biologi, kimia dan pertanian (Wijayani, 1994). 

4.2 Pembahasan
Tanaman tembakau pada umumnya tidak menghendaki iklim yang kering ataupun iklim yang sangat basah. Angin kencang yang sering melanda lokasi tanaman tembakau dapat merusak tanaman (tanaman roboh) dan juga berpengaruh terhadap mengering dan mengerasnya tanah yang dapat menyebabkan berkurangnya kandungan oksigen di dalam tanah. Untuk tanaman tembakau dataran rendah, curah hujan rata-rata 2.000 mm/tahun, sedangkan untuk tembakau dataran tinggi, curah hujan rata-rata 1.500-3.500 mm/tahun. Penyinaran cahaya matahari yang kurang dapat menyebabkan pertumbuhan tanaman kurang baik sehingga produktivitasnya rendah. Suhu udara yang cocok untuk pertumbuhan tanaman tembakau berkisar antara 21-32,3 0C. Tanaman tembakau dapat tumbuh pada dataran rendah ataupun di dataran tinggi bergantung pada varietasnya. Ketinggian tempat yang paling cocok untuk pertumbuhan tanaman tembakau adalah 0 - 900 mdpl.
Tanaman tembakau memiliki bentuk batang agak bulat, agak lunak tetapi kuat, makin ke ujung, makin kecil. Ruas-ruas batang mengalami penebalan yang ditumbuhi daun, batang tanaman bercabang atau sedikit bercabang. Pada setiap ruas batang selain ditumbuhi daun, juga ditumbuhi tunas ketiak daun, diameter batang sekitar 5 cm.
Daun tanaman tembakau berbentuk bulat lonjong (oval) atau bulat, tergantung pada varietasnya. Daun yang berbentuk bulat lonjong ujungnya meruncing, sedangkan yang berbentuk bulat, ujungnya tumpul. Daun memiliki tulang-tulang menyirip, bagian tepi daun agak bergelombang dan licin. Lapisan atas daun terdiri atas lapisan palisade parenchyma dan spongy parenchyma pada bagian bawah. Jumlah daun dalam satu tanaman sekitar 28- 32 helai. Daun tembakau merupakan daun tunggal. Lebar daun 2 – 30 cm, panjang tangkai 1 – 2 cm. Warna daun hijau keputih-putihan.
Tanaman tembakau berbunga majemuk yang tersusun dalam beberapa tandan dan masing masing tandan berisi sampai 15 bunga. Bunga berbentuk terompet dan panjang, terutama yang berasal dari keturunan Nicotiana tabacum, sedangkan dari keturunan Nicotiana rustika, bunganya lebih pendek, warna bunga merah jambu sampai merah tua pada bagian atas. 
Tanaman tembakau merupakan tanaman berakar tunggang yang tumbuh tegak ke pusat bumi. Akar tunggangnya dapat menembus tanah kedalaman 50- 75 cm, sedangkan akar serabutnya menyebar ke samping. Selain itu, tanaman tembakau juga memiliki bulu-bulu akar. Perakaran akan berkembang baik jika tanahnya gembur, mudah menyerap air, dan subur.
Tembakau memiliki bakal buah yang berada di atas dasar bunga dan terdiri atas dua ruang yang dapat membesar, tiap-tiap ruang berisi bakal biji yang banyak sekali. Penyerbukan yang terjadi pada bakal buah akan membentuk buah. Sekitar tiga minggu setelah penyerbukan, buah tembakau sudah masak. Setiap pertumbuhan yang norrmal, dalam satu tanaman terdapat lebih kurang 300 buah. Buah tembakau berbentuk bulat lonjong dan berukuran kecil, di dalamnya berisi biji yang bobotnya sangat ringan. Dalam setiap gram biji berisi + 12.000 biji. Jumlah biji yang dihasilkan pada setiap tanaman rata-rata 25 gram.
Tembakau yang ada di Indonesia sendiri dapat dibedakan dari waktu tanamannya yaitu pada tembakau Na Oogst dan Voor Oogst. Tembakau Na oogst sendiri merupakan jenis tembakau yang ditanam pada akhir musim kemarau dan dipanen pada awal musim hujan. Hasil mutu utamanya adalah tembakau omblad dan dekblad. Harga tembakau mutu dekblad dan omblad lebih tinggi dari pada tembakau mutu filler. Pegeringan yang digunakan untuk daun tembakau Na-Oogst yaitu menggunakan teknik air cured dan smoke cured. Sedangkan tembakau Voor Oogst merupakan jenis tembakau yang ditanam pada saat akhir musim hujan dan dipanen pada saat pertengahan musim kemarau. Tembakau ini biasanya digunakan sebagai tembakau rajangan dan bahan baku sebagai rokok sigaret.
Beberapa teknik pengeringan pada tanaman tembakau diantaranya sebagai berikut:
1.    Air cured (Pengeringan dengan udara)
Air cured adalah proses pengeringan daun tembakau dengan menggunakan aliran udara bebas (angin). Metode pengeringan ini memerlukan bangunan khusus (curing shed). Pengeringan dengan meode ini akan menghasilkan tembakau dengan kadar gula rendah namun tinggi nikotin.
2.    Sun cured (Pengeringan dengan sinar matahari)
Sun cured adalah proses pengeringan dengan menggunakan sinar matahari secara langsung (penjemuran). Proses penjemuran untuk tembakau rajangan berlangsung selama 2-3 hari, sedang krosok selama 7-10 hari. Metode ini juga dipakai untuk pengeringan tembakau Oriental, yang menghasilkan kadar gula dan nikotin yang rendah.
3.    Flue cured (Pengeringan dengan aliran udara panas)
Flue cured adalah proses pengeringan daun tembakau dengan mengalirkan udara panas melalui pipa (flue). Tembakau yang tergolong jenis ini adalah tembakau Virginia FC. Prinsip pengeringan flue cured sangat sederhana, berkurangnya kelembaban secara perlahan selama 24 – 60 jam pertama (masa penguningan) diikuti hilangnya kadar air secara cepat hingga lamina mengering, yang diikuti mengeringnya gagang.
4.    Fire cured (Pengeringan dengan api)
Fire cured adalah proses pengeringan daun tembakau dengan cara mengalirkan asap dan panas dari bawah susunan daun tembakau. Berbeda dengan flue cured, dimana bara api tidak dibiarkan membara, melainkan dijaga agar tetap mengeluarkan asap. Bahan baku yang umum digunakan agar menghasilkan asap yang cukup antara lain kayu akasia yang dicampur dengan ampas dan bongkol tebu, sehingga diharapkan menghasilkan aroma yang harum dan manis. Pengeringan dengan meode ini akan menghasilkan tembakau dengan kadar gula rendah namun tinggi nikotin.
Menurut pendapat saya sendiri, teknik pengeringan tembakau yang paling efektif dan efisien digunakan adalah dengan menggunakan teknik pengeringan Flue cured. Saya memilih teknik pengeringan ini karena pengeringan ini hanya membutuhkan waktu satu minggu agar daun tembakau menjadi kering. Selain itu karena alasan iklim yang tidak dapat diperkirakan pada waktu sekarang sehingga daun tembakau tetap aman berada di dalam gudang tanpa terkena air pada saat hujan.
Tembakau yang memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional. Jika dilihat dari sektor perekonomian, tembakau memiliki peranan yang penting dalam perekonomian nasional baik dari berbagai aspek yaitu sebagai penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan negara, pendapatan petani maupun sektor  jasa lainnya. Tembakau dan industri hasil tembakau dalam perekonomian nasional mampu berperan menyediakan lapangan kerja secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu daun tembakau merupakan bahan baku untuk pembuatan rokok. Terkait antara tembakau jenis NO dan VO merupakan sama-sama bahan dasar untuk pembuatan rokok. Rokok sendiri merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara paling besar jika dilihat dari bea cukai dari rokok sendiri.
Hambatan yang terjadi kepada para petani yang ada di kecamatan mumbul sari kabupaten jember ini mereka mengeluhkan adanya organisme pengganggu tanaman seperti hama, penyakit dan gulma yang menyerang pada tanaman tembakau mereka. Salah satu yang terjadi pada salah satu petani yaitu bapak rosi yang tanaman tembakaunya terkena hama ulat daun atau beliau biasa menyebut keruk-keruk membuat tanaman tembakau yang terkena serangan hama ini menjadi rusak sehingga tidak akan bisa untuk dijual. Selain itu untuk mengatasi permasalahan hama ulat daun ini, bapak rosi sendiri menggunakan pestisida kimia tidak sesuai dosis yang dianjurkan. Dengan penggunaaan bahan kimia yang tidak sesuai dosis ini maka akan menjadi residu pada tanaman tembakau sendiri. Oleh karena itu perlu adanya suatu inovasi untuk menekan residu pada tanaman tembakau. Salah satunya tetap pengaplikasian bahan kimia tetapi sesuai dengan standart atau dosis yang sudah tertera. Selain itu agar tidak terjadi pengurangan kualitas lahan dalam mendukung produksi maka perlu adanya penerapan pertanian yang berwawasan lingkungan. Salah satu penerapan pertanian yang berwawasan lingkungan ini yaitu dengan pengaplikasian bahan-bahan nabati maupun organik, seperti pengaplikasian pestisida nabati pada hama ulat daun atau keruk-keruk pada tanaman tembakau yang dimiliki oleh bapak rosi.
Undang-undang pemerintah nomor 109 tahun 2012 mengatur tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Pihak pemerintah sendiri mengeluarkan peraturan ini bertujuan untuk:
·      Melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan dari bahaya bahan yang mengandung karsinogen dan Zat Adiktif dalam Produk Tembakau yang dapat menyebabkan penyakit, kematian, dan menurunkan kualitas hidup.
·      Melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari dorongan lingkungan dan pengaruh iklan dan promosi untuk inisiasi penggunaan dan ketergantungan terhadap bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau.
·      Meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok dan manfaat hidup tanpa merokok.
·      melindungi kesehatan masyarakat dari asap Rokok orang lain.
Menurut pendapat saya sendiri, pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif yang dimaksudkan disini produk tembakau akan memberikan dampak yang positif dan negative. Dimana dampak positif yang saya maksudkan disini bahwasanya dengan adanya peraturan pemerintah disini tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif yang dimaksudkan tembakau, maka jumlah rakyat yang menderita penyakit akibat terlalu banyak mngkonsumsi rokok atau perokok aktif yang berasal dari tembakau akan menurun jumlahnya, bahkan orang yang tidak merokok dan selalu terkena asap rokokpun juga akan terhindar dari gangguan orang yang merokok.
Sedangkan dampak negatifnya dari pengamanan zat adiktif yang dimaksudkan disini produk tembakau yaitu akan memberikan dampak yang merugikan bagi negara. Dimana dapat diketahui sendiri bahwasanya tembakau yang sudah jadi atau yang saya maksudkan disini rokok memberikan sumbangan terbesar bagi pendapatan negara. Sumbangan dari produk rokok tersebut berupa bea cukai yang di dapatkan oleh negara. Dengan adanya pelarangan tembakau juga akan memberikan dampak yang buruk bagi petani tembakau. Saya sendiri kurang sependapat dengan adanya peraturan dari pemerintah tersebut mengenai pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif yang berupa tembakau karena dengan adanya peraturan ini maka akan menurunkan taraf hidup petani.
 

 

0 komentar:

Posting Komentar